Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Mandala Tahun Anggaran 2026 merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Desa yang disusun secara partisipatif, transparan dan akuntabel sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. APBDes ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
APBDes Desa Mandala Tahun Anggaran 2026 mencangkup tiga komponen utama, yaitu pendapatan desa. belanja desa dan pembiayaan desa. Pendapatan Desa bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes), ALokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah serta sumber pendapatan lain yang sah. Seluruh sumber pendapatan tersebut dioptimalkan untuk mendukung kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Belanja desa diarahkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat desa. Fokus penggunaan anggaran tahun 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas publik, pelayanan publik, pembangunan infratruktur desa, penguatan ekonimi masyarakat, penanggulangan kemiskinan serta peningkatan kapsitas dan kesejahteraan masyarakat Desa Mandala.
Melalui APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Mandala berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, mendorong partisipasi aktif masyarakat serta menciptakan pembanguna desa yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh warga Desa Mandala.

